Komisi III Jadwalkan Ulang Rapat dengan Menteri Hukum dan Sekretaris Negara Bahas Rancangan KUHAP

AKURAT.CO Komisi III DPR dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengatakan, rapat kerja pembahasan Rancangan KUHAP dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Regulasi Belum Diatur di KUHAP, Penyadapan Kejagung Belum Bisa Dilakukan
Rapat pembahasan Rancangan KUHAP sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini, namun ditunda demi kesiapan teknis dan substansi pembahasan.
"Raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum itu ditunda sampai besok, Selasa. Jam 13 kita mulai raker dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretariat Negara tentang RUU KUHAP," ujar Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: DPR Siap Bahas RUU KUHAP, Dasco: Partisipasi Publik Sudah Maksimal
Agenda utama pembahasan dalam raker tersebut akan difokuskan pada penguatan prinsip restorative justice, perlindungan hak-hak tersangka dan penguatan peran advokat dalam proses peradilan pidana.
"Intinya Insya Allah fokusnya adalah pada maksimalisasi restorative justice, perlindungan hak tersangka dan penguatan peran advokat," ungkap Habiburokhman.
Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Tahap Penyelidikan Tetap Perlu Diatur dalam KUHAP
Komisi III juga memastikan bahwa pembahasan Rancangan KUHAP tidak akan mengubah keseimbangan kewenangan antarlembaga penegak hukum.
"Dengan catatan, kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi. Jadi, akan tetap ajeg sebagaimana selama ini," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Habiburokhman Didesak Minta Maaf Atas Pernyataan Soal Mahkamah Konstitusi di RUU KUHAP
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






