DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Penjual 2.500 Konten Pornografi Anak

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada ASF, pemuda asal Bangka Belitung yang menjual ribuan konten pornografi anak melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
“Pelaku harus dihukum maksimal, karena penjualan konten tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar dua tahun, melibatkan banyak anak yang menjadi korban," kata Abdullah, Sabtu (14/6/2025).
Kasus ASF mencuat di tengah status Indonesia sebagai negara darurat pornografi anak.
Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2022, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi daring yang melibatkan anak.
ASF ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur setelah terbukti mengelola 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat yang berisi lebih dari 2.500 video pornografi anak, dengan jumlah anggota mencapai 1.100 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, pelaku telah menyebarkan konten terlarang ini sejak Juni 2023.
Baca Juga: Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Perangi Judi Online di Indonesia
Ia juga memanfaatkan akun Instagram bernama @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan akses berbayar ke kanal tersebut, dengan tarif Rp 500 ribu per anggota.
Dari hasil penyelidikan, ASF telah meraup pendapatan lebih dari Rp550 juta dari pendaftaran anggota, ditambah keuntungan bulanan sekitar Rp10 juta, dengan total keuntungan diperkirakan mencapai Rp240 juta selama dua tahun.
Abdullah menilai kasus ini sangat serius dan tidak bisa ditangani secara parsial. Ia meminta kepolisian menelusuri seluruh anggota kanal yang dikelola ASF.
“Mereka juga turut terlibat dalam aktivitas ilegal. Indonesia tidak boleh mentolerir dan membiarkan aksi normalisasi terhadap pelecehan atau kekerasan kepada anak. Tidak ada toleransi buat pedofil,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kolaborasi antara kepolisian, Komnas Anak, dan instansi pemerintah untuk menjamin pemulihan menyeluruh bagi anak-anak korban eksploitasi.
“Perlindungan dan pemulihan terhadap anak mesti dilakukan menyeluruh dan sampai tuntas. Jika tidak, trauma yang dialami anak akan berdampak panjang terhadap tumbuh kembang mereka,” ujar Abdullah.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap platform digital dan edukasi literasi digital bagi anak-anak dan orang tua.
“Jika kita ingin serius menyelamatkan Indonesia dari darurat pornografi anak, pencegahan melalui pengawasan dan edukasi literasi digital harus ditingkatkan. Ini penting untuk memperkuat ketahanan digital anak dan orang tua terhadap konten berbahaya,” tandasnya.
Baca Juga: Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Perangi Judi Online di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







