Akurat

Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen dari Judol: Itu Cuma Omon-omon!

Ahada Ramadhana | 19 Mei 2025, 18:29 WIB
Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen dari Judol: Itu Cuma Omon-omon!

AKURAT.CO Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah tuduhan yang menyeret namanya dalam pusaran skandal judi online.

Ia disebut menerima jatah hingga 50 persen dari praktik pengamanan situs perjudian digital yang disebut-sebut berlangsung di lingkungan kementeriannya.

Budi Arie menilai tudingan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik yang sama sekali tidak berdasar.

“Itu cuma omon-omon mereka saja. Saya tak pernah tahu, apalagi menerima jatah. Kalau memang tahu sejak awal, saya pasti proses hukum mereka,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).

Pernyataan Budi Arie ini menyusul pembacaan dakwaan oleh jaksa dalam sidang perkara judi online yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, yang disebut-sebut menjalankan praktik penjagaan situs judol agar tak diblokir pemerintah.

Dalam dakwaan, nama Budi Arie beberapa kali disebut sebagai pihak yang turut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Namun, menurut Budi, narasi itu hanya akal-akalan terdakwa yang ingin menyelamatkan diri dengan mencatut nama pejabat negara.

Baca Juga: PCO RI Buka Pintu Diskusi Soal Usulan Dana Besar untuk Parpol Demi Tekan Korupsi

“Sama sekali tidak ada aliran dana ke saya. Tuduhan itu fitnah. Bahkan, saya justru yang paling keras menggalang upaya pemberantasan judi online waktu menjabat Menkominfo. Silakan telusuri jejak digitalnya,” tambahnya.

Menurut jaksa, sekitar Oktober 2023, Budi Arie disebut-sebut sempat meminta rekannya, Zulkarnaen, untuk mencari tenaga yang mampu mengidentifikasi situs-situs judi online.

Dari situ, muncullah nama Adhi Kismanto yang lantas diperkenalkan ke Budi Arie dan dipekerjakan di Kominfo meski gagal dalam seleksi resmi.

Jaksa menyebut praktik pengamanan situs dilakukan dengan menetapkan tarif Rp8 juta per situs yang dijaga.

Dalam pembagian keuntungannya, disebutkan Adhi menerima 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan 50 persen lainnya disebutkan mengalir ke Budi Arie.

Namun Budi menegaskan dirinya tidak pernah tahu, tidak diberi tahu, dan tidak menerima sepeser pun dari praktik itu.

“Ini murni pencatutan nama saya. Mereka jual-jual nama agar bisnis haramnya bisa jalan,” tegasnya.

Dakwaan juga menyebutkan adanya dugaan perintah dari Budi Arie agar tim pengamanan situs judi tidak lagi bekerja di lantai 3 kantor, dan dialihkan ke lantai 8.

Jaksa menyebut, dalam pertemuan di rumah dinas, perubahan lokasi kerja itu disetujui oleh Budi. Namun Budi tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait narasi tersebut.

Selain itu, Zulkarnaen dalam salah satu pertemuan disebut mengatakan kepada Adhi bahwa Budi Arie sudah mengetahui operasi pengamanan situs, namun telah ‘diamankan’ karena hubungan pertemanan. Budi kembali menepis tegas pernyataan tersebut.

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2025 Singkat dan Penuh Makna Nasionalisme, Cocok untuk Caption di Medsos

Budi Arie berharap masyarakat tidak menelan bulat narasi yang berkembang di ruang publik dan meminta agar penegak hukum bisa bekerja profesional tanpa tekanan opini.

“Saya punya integritas. Ini tuduhan jahat untuk merusak reputasi saya,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.