Ini Sosok Tiga Tersangka KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Dinas PU Mempawah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Ketiga tersangka dijerat atas dugaan korupsi proyek peningkatan ruas Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas PU Mempawah tahun anggaran 2015.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka yang merupakan penyelenggaraan negara adalah Abdurrahman (A), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, dan Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Pokja.
Sementara pihak swasta adalah Lutfi K (LK).
LK disebut-sebut merupakan Direktur Utama PT ABP.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalbar.
Baca Juga: Zarof Ricar Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang
Dari rangkaian kegiatan pada 25-29 April 2025 tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak. Ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujar Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







