Korupsi CSR BI, KPK Panggil Dua Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI, terkait kasus dugaan rasuah, berupa penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun kedua wakil rakyat yang diperiksa yakni, Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah (CM), keduanya merupakan politikus dari Partai Nasdem.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama FA (Anggota DPR RI) dan CM (Anggota DPR RI)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Korupsi CSR BI, KPK Periksa TA Anggota DPR Heri Gunawan hingga Karyawan Bank BJB
Namun, dia belum dapat menyampaikan materi apa yang akan didalami dari kedua dewan yang bakal diperiksa itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh Anggota DPR RI, khususnya Komisi XI.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam perkara ini, Penyidik KPK sudah menggeledah rumah Satori dan Heri. Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK.
Sementara, dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.
Selain lokasi tersebut, penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah tiga ruangan Kantor Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, berbagai modus digunakan dalam mengelola dana CSR BI. Penerima CSR merupakan yayasan yang diusulkan para legislator. Kemudian, disamarkan pada proses kegiatannya.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, yang dikutip Akurat.co, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Dugaan Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI
Pola yang dilakukan, yakni setelah dana tersebut diterima yayasan, kemudian disebar ke rekening-rekening lain, yang dibuat seakan-akan ada proses kegiatan CSR. Namun, ujung-ujungnya dana tersebut kembali terkumpul di rekening yang sama.
"Ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain, dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini," kata Asep.
Adapun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana CSR, kata Asep juga dimanipulasi sedemikian rupa. "Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan (ambulans) dll. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep.
Asep mencontohkan beberapa laporan kegiatan CSR yang disamarkan, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni hingga dana beasiswa pendidikan anak tidak mampu.
Semua kegiatan CSR dilaporkan secara rinci, namun KPK menemukan celah dimana ada beberapa foto dokumentasi penyerahan CSR justru dipakai beberapa kali dalam sejumlah laporan pertanggungjawaban berbeda.
"Misalkan digunakan belakangnya bannernya (pada acara penyerahan CSR, Red), tidak dikasih tanggal. Jadi difoto dari beberapa angle, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban," kata Asep.
Asep tak memungkiri pihaknya akan menjerat para penerima dana CSR BI tersebut, khususnya para legislator Komisi XI DPR RI. Hal ini dikuatkan oleh keterangan anggota komisi XI DPR Nasdem, Satori yang beberapa waktu lalu telah diperiksa KPK.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot






