Menkum Teken Berkas Ekstradisi Buronan e-KTP Paulus Tannos

AKURAT.CO Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah menandatangani berkas ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
Hal ini disampaikan Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Terkait permintaan ekstradisi atas inisial PT, kami sudah berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Saya juga telah menandatangani surat permintaan ekstradisi," ujar Supratman.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan proses ekstradisi tetap berjalan meski Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dukung Penuh Program Water Purifier PAM Jaya
"Saya kira perubahan status kewarganegaraan tidak akan berpengaruh. Kami terus berkoordinasi agar proses ini berjalan lancar," kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan telah ditahan otoritas setempat.
KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019. Ia sempat menghilang hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada 19 Oktober 2021.
Kini, KPK berharap ekstradisi segera dilakukan agar proses hukum bisa berlanjut di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







