Komut Asuransi Sinarmas Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

AKURAT.CO Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja, mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"(Indra Widjaja) Tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2/2025).
Namun, Jubir berlatar belakang penyidik itu belum bisa memastikan ketidakhadiran Indra Widjaja apakah ada keterangan atau tanpa keterangan.
Baca Juga: KPK Panggil Komut Sinarmas Terkait Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
"Nanti dicek dulu sama penyidiknya, apakah ada konfirmasi atau tidak," imbuhnya.
Belum diketahui keterlibatan Sinarmas dalam perkara Taspen. Namun, berdasarkan catatan, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan.
Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami ihwal pengaturan kegiatan investasi Taspen dan aliran uang.
Materi pemeriksaan itu didalami KPK lewat saksi Raden Feb Sumandar; karyawan BUMN dan Arni Kusumawardhini; Staf General Affair & Finance PT Insight Investment Management.
Baca Juga: KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp20 Miliar Diduga Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap beberapa pihak sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Adapun mereka yang dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (12/2/2025), yakni Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja; Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; dan Eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








