KPK Periksa CEO Sentul City Eddy Sindoro Terkait Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Nurhadi

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Sentul City, Eddy Sindoro, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU NHD di lingkungan Mahkamah Agung," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Jubir berlatar belakang penyidik itu mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, belum dirincikan materi apakah yang akan digali penyidik kepada Eddy.
Baca Juga: KPK Panggil Politikus PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group itu sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam perkara yang sama pada 13 Agustus 2024 lalu.
Sementara itu, kasus TPPU Nurhadi masih dalam penyidikan KPK. Nurhadi sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan TPPU ini. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.
Nurhadi sebelumnya divonis bersalah di kasus perkara suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp49 miliar dalam pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan. Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Dalam kasus itu, Nurhadi divonis 6 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Nurhadi telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








