Akurat

Sritex Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Siap Ambil Langkah Hukum!

Arief Rachman | 13 Januari 2025, 23:14 WIB
Sritex Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Siap Ambil Langkah Hukum!

AKURAT.CO PT Sri Rejeki Isman (Sritex) secara resmi menunjuk Kantor Hukum Patra M. Zen & Partners serta JG Partner sebagai kuasa hukum untuk menangani proses hukum yang tengah dihadapi perusahaan.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan, yang kini memimpin tim hukum untuk perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia ini.

Dalam pernyataannya, Patra M. Zen menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah yang sejak awal telah memberikan perhatian khusus untuk menyelamatkan Sritex.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah sangat tepat mengingat kontribusi besar yang telah diberikan perusahaan kepada industri tekstil nasional dan perekonomian Indonesia selama 58 tahun.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI Minta Dinkes Jangan Remehkan Penyebaran Virus HMPV

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam memprioritaskan penyelamatan Sritex. Selama ini, Sritex telah membawa nama baik industri tekstil Indonesia ke panggung internasional dengan produk-produk berkualitas tinggi. Karena itu, penyelamatan perusahaan ini menjadi kepentingan bersama demi menjaga daya saing industri nasional,” ujar Patra, Senin (13/1/2025).

Namun, Patra juga mengungkapkan adanya tantangan serius dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Menurutnya, kurator yang menangani kasus Sritex kurang memiliki visi dan komitmen untuk menyelamatkan perusahaan, bahkan diduga melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa kurator tidak berupaya menyelamatkan Sritex. Beberapa tindakan yang kami temukan dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Kami sedang mempersiapkan langkah hukum untuk melindungi hak dan kepentingan klien kami,” tegas Patra.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Borneo FC vs Semen Padang 14 Januari BRI Liga 1, Catat Waktu Tayang di Indosiar!

Dengan langkah ini, Sritex berharap proses hukum yang adil dan transparan dapat segera terwujud, sehingga perusahaan dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam industri tekstil global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.