Akurat Logo

Tiba di KPK, Hasto Kristiyanto Janji Berikan Keterangan Sebaik-baiknya

Oktaviani | 13 Januari 2025, 11:07 WIB
Tiba di KPK, Hasto Kristiyanto Janji Berikan Keterangan Sebaik-baiknya

 
AKURAT.CO Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Jakarta.
 
Kedatangan Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
 
"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," kata Hasto, Senin (13/1/2025).
 
 
Ia memastikan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik KPK.
 
Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
 
 
Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
 
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 
 
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. 
 
 
Sementara, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.
 
Harun Masiku diperintahkan Hasto agar merendam ponsel ke dalam air dan melarikan diri. 
 
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel miliknya agar tidak ditemukan penyidik.
 
 
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku.
 
Ia diduga mengarahkan para saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK