Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif

AKURAT.CO Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tbk, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan dilakukan, usai ANS Kosasih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan ANS Kosasih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
"Penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca Juga: KPK Dalami Investasi Taspen di Insight Investment Management
Selain ANS Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka kasus ini.
Asep mengungkapkan, ANS Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan Ekiawan, diduga melakukan korupsi terkait penempatan sana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management.
KPK menduga perbuatan tersebut merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta.
"Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








