Hasto Kristiyanto Punya Banyak Bukti Skandal Korupsi, KPK: Laporkan Biar Terang

AKURAT.CO Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku telah membuat banyak video soal skandal korupsi pejabat negara.
Hal itu disampaikan setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, berharap Hasto dapat melaporkan terkait dugaan korupsi dengan bukti-bukti yang dimiliki.
Baca Juga: PDIP: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Tetap Berjalan di Koridor Hukum
"KPK berharap, siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang," jelasnya kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Menurut Tessa, laporan Hasto akan diperlukan untuk mengungkap secara terang benderang dengan bukti-bukti yang dimilikinya.
Hasto bisa melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) yang berwenang yakni KPK, Kejaksaan maupun Polri.
Baca Juga: KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyebut bahwa Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video terkait skandal korupsi para pejabat negara.
Ia meyakini bahwa video-video itu akan menggemparkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Pengamat: Ada Upaya Pisahkan Hasto dari PDIP
Menurut Guntur, puluhan video bukti skandal korupsi tersebut merupakan lanjutan dari pernyataan Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Yang menarik adalah, Mas Hasto telah membuat puluhan video. Itu adalah yang tadi disampaikan, itu yang pertama. Akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara, kasus korupsi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi







