KPK Geledah Kantor BI Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana CSR

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) malam. Kabar tersebut dibenarkan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar tim dari KPK semalam menggeledah di kantor BI," kata Tessa, Selasa (17/12/2024).
Penggeledahan ini, terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeledahan kantor BI tersebut dilakukan untuk terus melengkapi bukti terkait dugaan korupsi dana CSR yang tengah diusut. Namun, KPK belum merilis soal temuan apa saja yang berhasil diperoleh dari penggeledahan ini.
Baca Juga: KPK Geledah BI Soal Dugaan Korupsi Dana CSR
Diberitakan Akurat.co, Sabtu (14/9/2024), KPK telah meningkatkan dugaan kasus korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke tahap penyidikan.
"Benar KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Bogor, Jawa Barat.
Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, maka Komisi Antirasuah telah menetapkan menjerat beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah penyelenggara negara dari unsur legislatif berinisial HG.
Diduga penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) itu melalui modus program atau kegiatan fiktif sehingga merugikan keuangan negara.
Namun, Asep Guntur saat ini masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. "Masih proses, nanti akan diumumkan," ujar Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








