Akurat

Tim Pramono-Rano Somasi Budi Arie Terkait Penyebaran Berita Bohong Soal Mafia Judi Online

Paskalis Rubedanto | 12 November 2024, 16:15 WIB
Tim Pramono-Rano Somasi Budi Arie Terkait Penyebaran Berita Bohong Soal Mafia Judi Online

 

AKURAT.CO Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop), yang juga eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Somasi ini dilayangkan usai pernyataan Budi Arie yang disampaikan di media massa dan publik, bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T, merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.

Adapun yang menjadi dasar atau dalil pengajuan somasi ini, adalah pemberitaan di beberapa media massa yang sudah dirangkum oleh Tim Pramono-Rano.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Faktor-faktor Judi Online Terus Meningkat

"Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Bidang Hukum dan AdvokasiTim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Bhirawa juga menegaskan, sosok berinisial T yang disebutkan bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.

"Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan," ujar Bhirawa.

Dia menegaskan, Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan. Melainkan, bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial.

"Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik," tegasnya.

Baca Juga: Seberapa Besar Dosa Pemain Judi Online? Ini menurut Islam

Bhirawa memastikan, dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial T.

"Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan berita bohong dan sesat," bebernya.

Menurutnya, perbuatan yang Budi Arie Setiadi lakukan adalah berita bohong dan informasi sesat. Pernyataan tersebut, sepenuhnya adalah perbuatan yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Untuk itu, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal Somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Tim Hukum Pramono-Rano juga meminta Budi Arie Setiadi, menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut.

"Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu," tegas Bhirawa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.