Kronologi Rumah Warga di Serpong Kena Peluru Nyasar, Sempat Dikira Bohlam Pecah

AKURAT.CO Rumah warga di Pondok Paku Alam, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, terkena peluru nyasar pada Minggu (10/11/2024) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kejadian ini berawal saat pemilik rumah sedang beristirahat di kamar tidur bersama dengan anaknya.
"Kemudian pemilik rumah mendengar suara ledakan kecil yang dikira adalah lampu bohlam yang pecah," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Pria Jadi Korban Peluru Nyasar di Tangerang, Polisi Selidiki Pelaku
Selanjutnya, pemilik rumah pun merasa terdapat serpihan dari plafon rumah yang jatuh ke kasur. Di mana, saat dilihat ke arah plafon, sudah dalam keadaan berlubang akibat sisuga tembusan proyektil peluru.
"Serta didapati proyektil yang sudah berada di lantai pemilik rumah," ungkap dia.
Kemudian, pemilik rumah pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Senin (11/11/2024). Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Kasus ditangani Polsek Serpong," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







