Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Baru Kasus Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Komdigi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus judi online yang melibatkan seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, adanya SOP baru memungkinkan salah satu tersangka, berinisial AK, dan timnya masuk dalam tim pemblokiran di Komdigi.
"Ada SOP baru yang memberi kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka dapat bergabung dalam tim pemblokiran di Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: DPR Minta Kejagung Transparan Tangani Kasus Korupsi Mantan Mendag Tom Lembong
Diketahui, AK sebelumnya mengikuti seleksi penerimaan tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Komdigi pada 2023, namun ia tidak lulus.
Meskipun demikian, AK tetap bekerja dalam tim pemblokiran website di Komdigi.
"AK sebenarnya tidak lulus seleksi penerimaan tenaga pendukung teknis di Komdigi. Namun, ia tetap bekerja di tim pemblokiran website Komdigi," ungkap Ade Ary.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam penerapan SOP baru yang memungkinkan AK dan pelaku lain bekerja di tim pemblokiran serta memanfaatkan akses tersebut untuk aksi kejahatan.
Baca Juga: Cara Mengatur Audio Spotify yang Wajib Diketahui Pengguna
Sebelumnya, polisi menggeledah sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).
Ruko tersebut diduga berfungsi sebagai "kantor satelit" yang terlibat dalam kasus judi online, melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengidentifikasi tiga orang yang menjadi pengendali "kantor satelit" tersebut, yaitu AK, AJ, dan A.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








