Pelaku Pelecehan Seksual ke 15 Siswi SMKN 56 Jakarta Harus Diberi Hukuman Berat

AKURAT.CO DPRD DKI Jakarta mengutuk kasus pelecehan yang terjadi di SMKN 56 Jakarta Utara yang memakan korban 15 siswi. Kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru itu tidak hanya melukai korban secara fisik dan mental, tetapi juga mencederai rasa aman seluruh pelajar.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina, mengatakan pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika terbukti bersalah.
"Tidak ada toleransi bagi tindakan yang menjijikkan ini, terlebih lagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang," kata Elva di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga: Cegah Kasus Pelecehan di SMKN 56 Terulang, Disdik DKI Diminta Perketat Pengawasan di Sekolah
"Kami mendesak pihak berwenang agar segera mengambil langkah tegas dan memberikan hukuman maksimal kepada terduga pelaku. Kasus ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh siswa dan orang tua kepada sekolah," lanjutnya.
Selain hukuman yang berat bagi pelaku, Anggota PSI itu, juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak memberikan ruang aman bagi seluruh murid di lingkungan sekolah.
Ruang aman ini tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga mencakup perlindungan psikologis dan emosional para pelajar. Program pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan harus lebih diperkuat di setiap sekolah, termasuk pelatihan dan pengawasan ketat kepada para tenaga pendidik.
"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan dan pelecehan. Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







