KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba, Sita Dokumen dan Uang Tunai

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (1/10/2024).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Penggeledahan dilakukan di rumah salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara TPPU dengan tersangka AGK, mantan Gubernur Maluku Utara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Baca Juga: Heartology Pakai Musik sebagai Wadah Membawa Pesan Wujudkan Jantung Sehat
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. Namun, Tessa belum merinci jumlah uang yang disita.
"Barang bukti yang ditemukan antara lain dokumen, uang tunai, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana," jelas Tessa.
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate atas kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Eko Darmanto
Selain hukuman penjara, AGK juga dijatuhi denda Rp300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional
- 10Prabowo dan El-Sisi Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan, Mesir Beri Tambahan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia







