Akurat

Bubar Paksa Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Jaksel, 11 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Dwana Muhfaqdilla | 30 September 2024, 17:59 WIB
Bubar Paksa Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Jaksel, 11 Anggota Polisi Diperiksa Propam
 
AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Bidang Propam kini turut turun tangan. Total sudah 11 polisi yang diperiksa demi membuat kasus semakin terang benderang.
 
"Sampai dengan saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).
 
 
Ade Ary merinci, 11 anggota tersebut merupakan jajaran dari Polsek Mampang Prapatan, termasuk Kapolsek Kompol Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
 
Tak hanya itu, dua masyarakat sipil pun turut dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
 
"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bid Propam yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," tuturnya.
 
Sampai saat ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Motif dari pembubaran paksa diskusi pun masih terus didalami.
 
"Ini masih didalami terus (terkait motif), kemudian terhadap beberapa pelaku yang sudah terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban," ucap Ade Ary.
 
"Hal-hal seperti ini (pembubaran paksa) sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik. Kami pasti akan mendalami dan mengusut tuntas," imbuh dia.
 
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang terkait kasus penyerangan dan pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
 
 
Dari kelima pelaku, dua di antaranya, berinisial FEK dan GW, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 
 
“FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan di tempat kejadian," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.