Dua Mantan Pacar Kompak Curi Motor di GBK, Korban Balas Jebak Pelaku

AKURAT.CO Dua mantan pacar berinisial JL dan AB ditangkap setelah terbukti bekerja sama mencuri motor di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Meski telah berpisah, keduanya tetap kompak melakukan aksi kejahatan ini.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, mengungkapkan, kasus ini bermula ketika korban berinisial YC berkenalan dengan JL melalui aplikasi kencan Badoo.
Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu dan berolahraga bersama di GBK pada Minggu, 25 Agustus 2024.
"Pelaku JL mengajak korban berolahraga di GBK, dan korban menyetujuinya," kata Aditya, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga: Tempa Fisik Jamaah Haji, BPKH Gelar Hajj Run 2024
Saat bertemu, korban menjemput JL di Pluit dan bersama-sama menuju GBK. Namun, mantan pacar JL, AB, membuntuti mereka tanpa sepengetahuan korban.
Sesampainya di GBK, JL memesan loker dan meminta YC untuk menyimpan barang-barangnya di sana. Mereka kemudian melanjutkan olahraga bersama.
Saat berolahraga, JL berpura-pura meminta izin untuk ke toilet dengan alasan mengganti pembalut.
Namun, ia tidak kembali lagi. Ketika korban kembali ke loker, ia menemukan barang-barangnya dan motor yang dipakainya telah hilang. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.
Mengetahui dirinya tertipu, korban YC merencanakan aksi balasan. Dengan bantuan temannya, korban menjebak JL melalui aplikasi Badoo dengan modus serupa.
Baca Juga: Rapat dengan Komisi I DPR, Prabowo Pamit sebagai Menhan: Tugas Lebih Besar Menunggu Kita
JL kembali mengajak teman korban untuk berolahraga di GBK dan menyimpan barang di loker yang sama.
Namun, kali ini korban sudah bersiap. Saat JL meminta izin ke toilet, korban mengawasi gerak-gerik pelaku.
Sementara itu, teman korban tiba-tiba didatangi petugas keamanan yang mengabarkan bahwa motornya hampir dicuri. AB, yang bekerja sama dengan JL, berusaha mencuri barang-barang di loker menggunakan barcode yang dikirim JL.
"AB mendapatkan barcode kunci loker dari JL, sehingga bisa mengakses barang-barang korban," jelas Aditya.
Setelah kejadian ini, JL dan AB dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, korban dan kedua pelaku akhirnya sepakat untuk berdamai setelah pelaku mengganti kerugian korban.
"Pelapor dan terlapor memutuskan untuk berdamai, dengan terlapor mengganti kerugian pelapor," tutup Aditya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








