10 Tahun Jokowi: Masyarakat Adat Merasa Dikhianati Janji Nawacita

AKURAT.CO Selama sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Masyarakat Adat merasa dikhianati oleh janji-janji yang pernah disampaikan Jokowi, terutama komitmen yang tercantum dalam Nawacita.
Hal ini disampaikan oleh Abdon Nababan dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sebagai respons terhadap Pidato Kenegaraan Jokowi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
“Tidak ada satu pun frasa 'Masyarakat Adat' dalam pidato itu. Pidato tersebut hanya berisi klaim angka keberhasilan pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, bandara, bendungan, dan jaringan irigasi. Jokowi juga mengklaim keberhasilan pembangunan smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga,” kata Abdon, Minggu (18/8/2024).
Baca Juga: Bali United Bungkam Semen Padang di Gianyar, Persita vs Persija Tanpa Gol di Bantul
Ia mengingatkan kembali tentang pertemuan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dengan Jokowi pada tahun 2014 yang menghasilkan enam janji Nawacita khusus untuk Masyarakat Adat.
“AMAN dan jaringan pendukung bekerja sukarela menggalang sedikitnya 12 juta suara untuk kemenangan Jokowi-JK. Namun, setelah kemenangan itu, janji-janji tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya.
Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal AMAN, menambahkan, dalam sepuluh tahun terakhir, situasi hukum bagi Masyarakat Adat justru memburuk.
“Penetapan Perppu Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja, KUHP baru, revisi UU IKN, UU KSDAHE, dan berbagai peraturan lainnya menunjukkan penyangkalan kuat terhadap eksistensi dan hak-hak tradisional Masyarakat Adat,” tegas Rukka.
Baca Juga: Paksa Israel Israel Adesanya Menyerah dengan Kuncian, Dricus De Plessis Pertahankan Gelar UFC
Rukka juga menyoroti bagaimana regulasi-regulasi tersebut semakin rumit dan menekan Masyarakat Adat, dengan proses pengakuan hak atas wilayah adat yang bertingkat-tingkat dan sektoral.
Hal ini, menurutnya, mencerminkan rendahnya kemauan politik pemerintah untuk benar-benar melindungi Masyarakat Adat.
Lebih lanjut, Syamsul Alam Agus, Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), mengungkapkan, klaim keberhasilan pembangunan yang disampaikan dalam pidato Jokowi dibangun di atas perampasan wilayah Masyarakat Adat.
“Data AMAN hingga Mei 2024 menunjukkan telah terjadi perampasan wilayah adat seluas 11,07 juta hektar, 687 konflik, dan kriminalisasi terhadap 925 orang, dengan puluhan luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca Juga: Partai Hanura Gelar Munas IV di Bali, Bahas Potensi Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), menambahkan bahwa pengakuan wilayah adat oleh pemerintah masih sangat minim.
“Pengakuan wilayah adat baru mencapai 16 persen dari 30,1 juta hektar peta wilayah adat yang teregistrasi, dan pengakuan hutan adat baru mencapai 8 persen dari 3,4 juta hektare potensi hutan adat,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Abdon Nababan menegaskan, hingga akhir masa kepemimpinannya, Jokowi belum meninggalkan warisan baik bagi Masyarakat Adat.
“Janji tinggal janji. Sepuluh tahun berkuasa, Jokowi tak memenuhi satu pun janjinya kepada Masyarakat Adat. Bahkan, dalam Pidato Kenegaraan terakhirnya, tidak ada satu pun kata 'Masyarakat Adat' yang disebutkan,” pungkas Abdon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









