Bikin Rugi Negara, Ternyata Shelter Tsunami di NTB Garapan Waskita Karya
Oktaviani | 7 Agustus 2024, 20:30 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya peran PT Waskita Karya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi proyek tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
PT Waskita Karya menjadi kontraktor dalam proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp20 miliar tersebut.
"Kontraktornya Waskita Karya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (7/8/2024).
KPK saat ini terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi shelter tsunami tersebut. Selain itu, proses penghitungan kerugian keuangan negara juga masih dalam proses.
"Pendalaman-pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat dua tersangka yang terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang lainnya dari BUMN.
Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas kedua tersangka tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut para tersangka melakukan korupsi membuat shelter yang bertujuan sebagai lokasi evakuasi sementara jika terjadi tsunami menjadi tidak berguna.
Proyek tersebut telah menelan anggaran negara sekitar Rp20 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








