KPK Terus Usut Dugaan Pencucian Uang Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Oktaviani | 2 Agustus 2024, 10:52 WIB

AKURAT.CO Kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejalan dengan itu, penyidik lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial L dari pihak swasta.
"(Saksi) L hadir. Penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Selain L, ada satu saksi lagi yang sebenarnya dijadwalkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
Hanya saja, saksi berinisial S itu tidak hadir.
Disampaikam Tessa, surat pemanggilan yang dikirim penyidik telah dikembalikan.
Dan saat ini sedang dicari tahu keberadaan S.
"(Saksi) S, penyidik masih mencari tahu keberadaan yang bersangkutan saat ini," kata Tessa.
Tessa enggan memerinci nama lengkap kedua saksi. Menurut dia saksi L merupakan pihak swasta, sedangkan saksi L merupakan karyawan bengkel.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.
Pengembangan dilakukan jaksa dan penyidik setelah mendalami fakta persidangan.
Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Dalam kasus ini, Windy Yunita Bastari Usman, artis tarik suara yang karib disapa Windy Idol juga telah menjadi tersangka.
Windy tidak membantah jika dirinya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK sejak Januari 2024.
Windy Idol pun mengaku dirinya sudah menyandang status tersangka kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.
Itu disampaikan Windy saat dia dipanggil penyidik KPK, Selasa (26/3/2024), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan TPPU dengan tersangka Hasbi Hasan.
"Iya seperti yang dibicarakan saja (status tersangka). Sudah (diterima SPDP) Januari ya," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja






