Akurat

Densus 88 Juga Amankan Orangtua dan Kerabat Terduga Teroris di Malang

Dwana Muhfaqdilla | 2 Agustus 2024, 07:57 WIB
Densus 88 Juga Amankan Orangtua dan Kerabat Terduga Teroris di Malang

AKURAT.CO Densus 88 Anti Teror mengungkap hanya ada satu terduga teroris yang diamankan dan dijadikan tersangka oleh polisi di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur lantaran diduga hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri. Satu orang tersebut berinisial HOK (19).

"Sementara ini 1 orang yang telah ditangkap," kata juru bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/8/2024).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan orang tua serta kerabat pelaku. Meski begitu, belum dijelaskan secara detail apakah ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam dugaan aksi teror ini.

Baca Juga: Simpatisan Daulah Islamiyah Ditangkap, Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di Dua Tempat Ibadah di Malang

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," ucap dia.

Sebelumnya, polisi mengamankan satu pelaku berinisial HOK (19) yang berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku yang diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah diamankan di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu (31/7/2024) malam.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," katanya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Akibat perbuatannya, tersangka terancam disangkakan dengan pasal 15 Jo pasal 7 atau pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.