Polisi Segera Panggil Pemilik Wensen School Indonesia Terkait Kasus Penganiayaan Anak

AKURAT.CO Polisi akan memeriksa pemilik daycare Wensen School Indonesia di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, berinisial MI, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berusia dua tahun.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah keterangan dari saksi-saksi terkait telah diperoleh.
"Kami akan memanggil terlapor (MI) setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi. Kami masih mengumpulkan informasi untuk menentukan waktu pasti pemanggilan," ujar Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Tok! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan, Berikut Detail Peraturan dan Pelaksanaannya
Arya menegaskan bahwa MI adalah pemilik daycare, namun belum bisa memastikan apakah MI juga berperan sebagai pengasuh.
“Berdasarkan pengakuan staf, MI adalah pemilik daycare. Kami akan mendalami perannya lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa orang tua dari MK (2), yang diduga menjadi korban penganiayaan di daycare tersebut.
Menurut keterangan orang tua korban, anak mereka memang rutin dititipkan di daycare Wensen School Indonesia setiap hari.
Baca Juga: Persija Jakarta Gagal ke Final Piala Presiden, Carlos Pena Bakal Menghadap Ke Manajemen
"Pada hari kejadian, anak ini mengalami kekerasan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami, apakah berupa tendangan atau pukulan," tambah Arya.
Arya juga menyebut bahwa orang tua korban mengetahui adanya kekerasan setelah diberi tahu oleh seorang staf daycare, yang menyatakan bahwa anak tersebut sering menangis histeris saat melihat pelaku.
Polisi masih menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









