Mahfud MD Enggan Berkomentar Soal Pengendali Judi Daring Berinisial T

AKURAT.CO Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menolak berkomentar mengenai siapa sosok pengendali praktik judi daring (online) di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring (scamming online) berinisial T, yang hingga kini tak tersentuh hukum.
"Saya sekarang bukan Menkopolhukam," kata Mahfud usai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial T yang disebut-sebut menjadi aktor di balik praktik judi daring.
Baca Juga: Andra Soni dan Airin Bersaing di Pilgub Banten, Projo Dukung Siapa?
Jokowi meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.
"Ah, enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7/2024), sempat menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.
Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 6 Kapolda hingga 157 Pejabat Tinggi dan Menengah, Ada Irjen Ahmad Luthfi
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," kata Benny.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Benny juga menyatakan bahwa eksistensi sosok T ini telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindakan yang diambil untuk menangkap aktor tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








