Profil dan Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Divonis Bebas dalam Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Dini Sera

AKURAT.CO Edward Tannur kembali menjadi sorotan setelah anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31) divonis bebaskan dari dakwaan penganiayaan serta pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Tentu saja, keputusan Hakim Erintuah Damanik terhadap anak Edward Tannur itu mengejutkan semua pihak dan netizen di media sosial.
Banyak netizen yang menduga bahwa Edward Tannur menggunakan kekuasaan dan kekayaannya untuk membebaskan Ronald Tannur dari vonis dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera.
Terlebih lagi, Edward Tannur adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mungkin masih memiliki pengaruh untuk membebaskan putranya.
Berikut adalah profil dan harta kekayaan Edward Tannur yang saat ini menjadi sorotan di media sosial.
Profil Edward Tannur
Edward Tannur lahir di Atambua pada 2 Desember 1961. Ia merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada 2023, PPK telah menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI atas kasus anaknya yang terseret kasus pembunuhan Dini Sera.
Edward Tannur pernah menempuh Pendidikan di Universitas PGRI Kupang dan berhasil meraih gelar sarjana hukum pada 2006. Sebelumnya, ia merupakan lulusan dari SMA Surya Atambua.
Di sisi lain, Edward pernah menjabat sebagai ketua Tulip FC dan Sasana Tulip selama masa kuliahnya.
Ia juga menjalankan bisnis di sektor jasa konstruksi yang telah beroperasi sejak tahun 1983 dan masih aktif hingga sekarang.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) di Kabupaten TTU dan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten TTU dari tahun 2006 hingga 2021.
Harta Kekayaan Edward Tannur
Mengutip dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta kekayaan Edward Tannur per Desember 2022 sebesar Rp11,1 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan Rp8,9 miliar
2. Alat transportasi dan mesin Rp1,5 miliar
3. Tidak memiliki hutang
4. Harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta,
5. Kas dan setara kas senilai Rp744 juta.
Harta kekayaan Edward Tannur mengalami kenaikan sebesar Rp212 juta per Desember 2021 hingga Desember 2022 berdasarkan LHKPN.
Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Ronald Tannur yang Didakwa Menganiaya dan Membunuh Pacarnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









