Besok, Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

AKURAT.CO Bareskrim Polri akan menggelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam pada besok, Selasa (23/7/2024).
"Pihak Bareskrim sudah mengundang kami untuk gelar perkara besok jam 11 di Mabes Polri," kata kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Roely Panggabean saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Roely mengatakan, bahwa dirinya mewakili enam terpidana kasus Vina, yakni Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Klien kami enam terpidana, minus sudirman," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengaku belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Rencana tersebut sempat diutarakan ketika dirinya melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Selain itu, informasi mengenai gelar perkara ulang ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum lainnya dari para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso. "Minggu depan ada gelar (perkara ulang) di Mabes Polri," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/7/2024).
Meski begitu, Jutek belum mengetahui gelar perkara ini akan dilakukan di direktorat apa. "(Undangan) dari Bareskrim. Belum tau unit mana. Nanti dikabari ya," tukas dia.
Selain itu, dia juga enggan mengungkapkan apakah gelar perkara ini merupakan tindak lanjut pelaporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
Diketahui, sampai saat ini sudah tiga pelaporan yang dilayangkan para terpidana yang diwakili Jutek dalam kasus Vina Cirebon.
Yang pertama adalah laporan terhadap saksi Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, terkait dugaan pemberian keterangan palsu. Selanjutnya, saksi Aep dan Dede yang juga diduga memberikan keterangan palsu.
Yang terakhir adalah pelaporan terhadap ayah Eki, Iptu Rudiana, atas dugaan penganiayaan terhadap tujuh terpidana. Saat itu, Rudiana diduga telah menginjak-injak para terpidana hingga memaksa mereka untuk meminum air kencing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







