Peredaran Sabu di RS Fatmawati dari Jaringan Malaysia, Pakai Modus Titip Mobil

AKURAT.CO Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan peredaran 45 kilogram (kg) narkoba jenis sabu senilai Rp45 miliar di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan mengatakan, sabu jaringan Malaysia ini diedarkan dengan modus titip mobil.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Polisi Gagalkan Transaksi Sabu Senilai Rp45 Miliar di RS Fatmawati, Satu Kurir Diamankan
Saat ini, pihaknya sedang mengejar sosok yang menyimpan mobil tersebut untuk dimintakan keterangan, agar kasus ini semakin terang benderang. "Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," tukasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menggagalkan peredaran 45 kilogram sabu senilai Rp 45 miliar di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan. Satu kurir berinisial AS (22) berhasil diamankan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait adanya transaksi narkoba di Jakarta Selatan.
"Melakukan penyelidikan terkait dengan informasi adanya seorang oknum yang akan transaksi narkoba tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati, Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









