Suami Bakar Istri di Cipondoh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal KDRT
Dwana Muhfaqdilla | 2 Juli 2024, 19:01 WIB

AKURAT.CO Polisi telah menetapkan S (41) seorang suami yang membakar istrinya sendiri SR (22) di Gang H. Adih, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (30/6/2024) sebagai tersangka.
"Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Baru 2 saksi," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada wartawan, Selasa, (2/7/2024).
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh. Sementara korban masih mendapat perawatan medis di rumah sakit Sari Asih, Cipondoh, akibat luka bakar di kepala dan wajah.
"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu)," terangnya.
Selain itu, teruntuk motif lain belum bisa didapatkannya. Lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan.
"Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit," ungkap Evarmon.
Baca Juga: VIRAL Video Suami Diduga Jadi Pelaku KDRT kepada Istrinya di Depan Anaknya yang Masih Balita
Atas perbuatannya, tersangka terancam dipersangkakan dengan pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman sanksi pidana selama 10 tahun, dengan denda paling banyak Rp30 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







