KPK Tegaskan Pengusutan Kasus Dugaan Suap Harun Masiku Tak Bernuansa Politik

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan proses penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku tidak ada nuansa politik.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespons pernyataan sejumlah pihak soal pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebuah politisasi dalam proses hukum kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
"Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik," kata Tessa dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/6/2024).
Ditegaskan Tessa, proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku semata hanya proses pidana, dan tidak ada unsur politik dalam setiap penanganan kasus di KPK.
Baca Juga: WhatsApp untuk Android Segera Hadirkan Pilihan Model AI Llama untuk Chatbot Meta
"Hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja," tegas Tessa.
Sebelumnya, di sela-sela pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024), Ronny Talapessy menyebut isu terkait Harun Masiku kerap muncul apabila Hasto menyampaikan kritik.
Hal ini misalnya berlangsung pada September 2023, saat Hasto menyampaikan kritik di Museum Fatahillah, lalu Oktober 2023 saat ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia cawapres.
"Kemudian ada pendaftaran saudara Gibran, kemudian November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman dan beberapa aktivis. Kemudian bulan Desember ketika masa kampanye, bulan Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM," kata Ronny.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP, Adian Napitupulu mengaku heran dengan keputusan KPK menyita buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: DPR Minta Penegak Hukum Selidiki Pejabat Tak Kompeten yang Menyebabkan Peretasan Sistem PDN
Adian curiga penyitaan buku tersebut bagian dari upaya untuk mengganggu PDIP menghadapi Pilkada 2024. Adian mengaku tak keliru jika dirinya berpikir demikian karena KPK tak bisa memberi keterangan secara klir.
"Nah begitu masuk pemeriksaan, buku yang dipegang Sekjen, ampun. Jangan-jangan terkait Pilkada," kata Adian dalam diskusi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
"Boleh nggak saya berpikir begitu? Boleh nggak rakyat berpikir seperti itu," kata Adian.
Dia mengaku belum menemukan kasus hukum dalam proses pemeriksaan terhadap Hasto. Adian juga menyatakan tak menemukan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
KPK kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dia diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Saat melakukan pemeriksaan, KPK menyita ponsel milik Sekjen partai berlambang Banteng moncong putih itu. Selain ponsel milik Hasto, penyidik juga merampas ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dan buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Hasto.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada anak buah Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024). Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan baru mendapat surat panggilan, Rabu (12/6/2024) malam.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara 30 Juni 2024: Cancer Harus Move On dari Masa Lalu!
Baru pada hari Rabu (19/6/2024), Kusnadi datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelajar atau mahasiswa dan pengacara terkait penyidikan dan pencarian tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM).
Adapun dua mahasiswa yang diperiksa yakni, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Sedangkan seorang advokat yang diperiksa bernama Simon Petrus.
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pemberian dilakukan agar bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu atau PAW.
Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.
Akan tetapi, sampai saat ini pencarian mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum membuahkan hasil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








