AKURAT.CO Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengaku heran dengan anggapan soal penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah dapat menghambat investasi.
Hal tersebut disampaikan Saut saat hadir dalam diskusi PBHI dan Transparency International Indonesia (TII) bertajuk "Mencari Pemberantas Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi." di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, upaya paksa atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK justru penting, untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Munas PBSI Digelar Agustus, Fadil Imran Jadi Kandidat Kuat Calon Ketua Umum
"Malah ada menteri, enggak perlu ada OTT, KPK menghambat investasi. Gue bingung ada menteri ngomong, bingung benar gue," kata Saut.
Dia mengatakan, KPK bukannya tidak melaksanakan pencegahan.
Saat dirinya menjabat, misalnya, Saut kerap bicara soal perlunya menjauhi perilaku korup.
Tetapi ketika pulang dari daerah, tiba-tiba ada tangkap tangan.
Baca Juga: Geledah Tiga Rumah, KPK Sita Bukti Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dan IAE
Artinya, tambah Saut, harus ada upaya penindakan.
"Sebab kalau mencegah hanya sebatas omong-omong saja," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








