KPK Dalami Dugaan Menhub Budi Pakai Uang Korupsi Proyek Rel KA untuk Sewa Helikopter

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pembiayaan sewa helikopter Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang diduga berasal dari uang korupsi proyek rel kereta api.
Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan atas fakta tentang pembiayaan sewa helikopter yang muncul dalam sidang dugaan korupsi proyek rel kereta api DJKA Kemenhub.
"Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik. terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani," kata Tessa, Jumat (21/6/2024).
Fakta ini terungkap dalam sidang eks Dirut Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi. Diduga uang dari para pengusaha yang terlibat kasus ini mengalir ke berbagai pejabat Kemenhub, hingga Menhub Budi.
Baca Juga: Pembalap Zahir Ali Diperiksa KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Harno sendiri telah divonis lima tahun penjara. Dia terbukti menerima uang suap Rp3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api bagian Jawa Tengah.
Dalam persidangan, Harno mengungkap duit Dion turut membiayai sewa helikopter Menhub Budi sebesar Rp167 juta pada 30 Mei 2022.
Tidak hanya itu, Dion juga ikut patungan membayar sewa helikopter Menhub Budi ketika melakukan kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan pada Juni 2022 sebesar Rp43,85 juta.
"Bahwa rekapan di atas ini Suyanto yang membuat dan benar ada pembelian elevator sebesar Rp913.734.350 dan Pelita Air adalah untuk urunan sewa helikopter ke Makassar untuk Pak Menhub meninjau CT 401 sampai sekian," demikian pernyataan tersebut, sebagaimana tercantum dalam salinan putusan Harno Trimadi.
Terkait perkara tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Menhub Budi, Rabu (26/7/2023). Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie. KPK mendalami keterangan Budi mengenai mekanisme internal di Kemenhub. Terutama dalam pelaksanaan proyek di lingkungan kementerian tersebut.
Pada perkara ini pula, KPK sudah menetapkan 13 tersangka. Enam di antaranya diduga sebagai pemberi suap, dan sisanya penerima suap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







