Saka Tatal Bohong saat Diperiksa Soal Pembunuhan Vina 2016 Silam, Keterangan Berubah-ubah

AKURAT.CO Mabes Polri mengungkap, bahwa salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal, berbohong saat diperiksa pada 2016 silam. Hal ini berdasarkan keterangan Balai Permasyarakatan (Bapas).
"Bahkan keterangan dari Bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah ini dari keterangan Bapas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, dikutip Kamis (20/6/2024).
Bahkan, dia membantah berbagai isu yang mengungkapkan bahwa Saka tidak mendapatkan pendampingan keluarga saat proses pemeriksaan, serta sempat mendapatkan perlakuan intimidasi.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan Vina Dilimpahkan ke Kejati Jakbar
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eki," terang Sandi sembari menunjukkan foto.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yg belakang laki-laki ada dari bapas," tutur dia.
Diketahui, Saka Tatal merupakan terpidana termuda dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam. Saat itu, dirinya masih berusia 15 tahun saat divonis bersalah karena mengaku terlibat dalam kasus tersebut.
Oleh karena itu, dirinya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Meski begitu, dia tidak menjalani hukuman secara penuh lantaran mendapat remisi dan resmi bebas pada April 2020.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









