Selidiki Penggelapan yang Tewaskan Bos Rental Pati, Sewa Mobil Sebulan Enggak Dibalikin
Dwana Muhfaqdilla | 18 Juni 2024, 14:08 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menyelidiki kasus penggelapan yang dilaporkan bos rental mobil, BH (52), yang menjadi korban pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, empat anggotanya kini masih berada di Pati. Personel sudah berangkat sejak kemarin, Senin (17/6/2024).
"Perkembangannya, anggota masih melakukan penyelidikan di Pati," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa (18/06/24).
Dia menjelaskan, BH melaporkan penggelapan mobil sejak Februari 2024. Ketika menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan mobil yang dilaporkan.
“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. Penyelidik terkendala dalam mencari terlapor, di mana alamat terlapor yang diberikan kepada pelapor ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar,” tuturnya.
Selain itu, penyelidik sebenarnya telah menerbitkan surat perintah untuk mengecek kendaraan di wilayah Banten bersama-sama dengan BH. Dipilihnya wilayah Banten lantaran lokasi terakhir mobil berada di wilayah tersebut.
Selanjutnya, pihaknya sepakat secara lisan dengan pelapor untuk memberitahukan keberadaan mobil jika ditemukan. Namun, ternyata BH tidak pernah berkoordinasi dengan penyelidik kepolisian untuk berangkat ke Pati. BH menelusuri keberadaan mobil hanya bermodal titik GPS.
Sebagai informasi, bos rental mobil berinisial BH, yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata pernah melaporkan kehilangan mobilnya di Polres Jakarta Timur. Mobil tersebut hilang setelah disewa pada November 2023.
"Penyewa sudah sering menyewa mobil, terakhir bulan November 2023," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Dia menjelaskan, pihak penyewa merental mobil untuk kurun waktu satu bulan. Namun, saat masa sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







