Jika PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Percaya MK Putuskan secara Adil, Objektif, dan Profesional
Citra Puspitaningrum | 21 Mei 2024, 19:03 WIB

AKURAT.CO Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai ada isu politis yang tengah dihembuskan melalui sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 20224 yang melibatkan PPP.
Dalam perkara itu, PPP gagal lolos ke Parlemen Senayan karena hanya mendulang 5.878.777 atau 3,87 persen suara. Jika Mahkamah Konstitusi memutus PPP lolos ke Parlemen harus disikapi dengan bijaksana.
"Saya rasa tidak ada unsur politis di MK. Jangan semuanya dikaitkan dengan unsur politis. Itu semua kan, hukum berjalan di MK," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ujang berpandangan, jika isu itu sengaja dihembuskan tanpa ada tanggung jawab, dikhawatirkan dapat membuat sentimen publik mencuat dan berimbas pada tingkat kepercayaan lembaga yudikatif.
Ujang mengimbau semua pihak untuk bersikap positif atas semua putusan MK demi menjaga stabilitas dan keamanan bangsa.
"Kita percaya saja ke MK, bahwa MK memutuskannya dengan adil, objektif, profesional. Sehingga putusannya bertanggung jawab bukan hanya kepada rakyat Indonesia tapi juga kepada Tuhan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







