Kasus Timah, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi

AKURAT.CO Aktris Sandra Dewi menyatroni markas Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Mengenakan busana serba hitam, wanita berkulit putih, berambut panjang, bertubuh langsing ini tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB.
"Datang jam 08.00 tadi pagi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada Akurat.co.
Baca Juga: Mengejutkan! Hard Gumay Ramal Nasib Rumah Tangga Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Ketut belum mau membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Melalui pemeriksaan itu, Kuntadi mengatakan diharapkan nantinya akan dapat diketahui rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey dalam kasus korupsi timah.
Ini merupakan kedua kalinya Sandra Dewi diperiksa. Pada April 2024, Sandra Dewi juga diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang tersangka, yakni, HL selaku beneficiary owner; FL marketing PT TIM; SW Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga awal Maret tahun 2019. Kemudian, BN selaku Plt Kadis ESDM Babel pada 2019 dan AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.
Kemudian, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018; Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa; MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa; Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP); Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS; Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP; Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT).
Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT; Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN); Swasta Toni Tamsil; Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE); dan Harvey Moeis, perwakilan PT RBT yang juga suami Sandra Dewi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







