Siap Bawa ke Ranah Hukum, Kalapas Rantauprapat Minta Masyarakat dan Media Bongkar Pelanggaran Napi

AKURAT.CO Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat, Herliadi, mengajak awak media dan masyarakat kerja sama untuk mengungkap jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan para napi atau tahanan.
Hal itu disampaikan Herliadi merespons adanya informasi bahwa di lapas tersebut ada tahanan yang bebas bermain judi bahkan ada yang mengkonsumsi narkoba.
Herliadi mengatakan, dirinya siap menempuh jalur hukum jika ada bukti yang kuat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para napi atau tahanan.
"Di sini juga saya mohon kerja samanya apabila memang ada ditemukan bukti yang akurat untuk mengungkapnya dan kita bawa ke ranah hukum," kata Herliadi kepada Akurat.co, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Ada Video Napi Pakai Narkoba dan Main Judi, Kalapas Rantauprapat Pastikan Lapas Aman
Justru, Herliadi mengaku tidak pernah mendapat hambatan maupun gangguan selama melakukan pembinaan kepada para napi atau tahanan di lapas tersebut.
"Kami pun dalam bekerja melakukan pembinaan tidak ada gangguan dan hambatan, ya mana tau ada bocoran dari napi di dalam keluar dengan bukti," pungkasnya.
Sebelumnya, redaksi Akurat.co mendapat informasi soal dugaan tindakan para tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat yang melanggar aturan. Informasi itu berupa beberapa kumpulan video amatir yang memperlihatkan perilaku para tahanan.
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Baca Juga: Bebas Main Judi dan Pakai Narkoba di Lapas Rantauprapat?
Informasi lain menyebut warga binaan Lapas Rantauprapat kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di Ruangan 8D dan 11B.
Sejumlah video amatir tersebut diambil dari dalam Lapas beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







