AKURAT.CO Dugaan praktik kotor di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kembali terkuak. Kali ini terungkap di wilayah Sumatera Utara.
Informasi yang diterima redaksi, Senin (11/3/2024), di Lapas Kelas II A Rantauprapat, para narapidana atau tahanan terbiasa bebas mengonsumsi narkoba dan bermain judi.
Dugaan itu diperkuat sejumlah video yang redaksi Akurat terima baru-baru ini dari sumber yang bisa dipercaya.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Sambo Ada di Lapas Cibinong: Ndak Ada Perlakuan Istimewa
Digambarkan oleh video-video amatir itu, tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat bebas mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi.
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Informasi lain menyebut warga binaan Lapas Rantauprapat kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di Ruangan 8D dan 11B.
Sejumlah video amatir tersebut diambil dari dalam Lapas beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








