Akurat

Presiden Jokowi Sudah Tahu Rencana Pembentukan Kortas Tipikor

Dwana Muhfaqdilla | 29 Februari 2024, 23:00 WIB
Presiden Jokowi Sudah Tahu Rencana Pembentukan Kortas Tipikor

AKURAT.CO Rencana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) semakin dekat untuk direalisasikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan, berkas terkait usulan pengembangan Kortas Tipikor, sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja presiden,” kata Listyo kepada wartawan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Hal ini diungkapkannya sebagai proses mengharmonisasi dan pengembangan terhadap situasi yang ada. Harapannya, langkah ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. 

Baca Juga: Takut Kabur! Gus Samsudin Dijemput Paksa Polda Jatim Usai Bikin Video Boleh Tukar Pasangan Suami Istri

Selain itu, Listyo memastikan pada tubuh Polri terus dilakukan penyesuaian sebagai kesiapan pembentukan Kortas Tipikor. Sebab, Kortas Tipikor direncanakan berada di atas Direktorat Tipikor Bareskrim. 

Lebih lanjut, pihaknya juga memproses Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Diketahui, pembentukan Kortas Tipikor itu telah direncanakan sejak 2021. Rencana pembentukan ini bertepatan dengan polemik 44 mantan pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN Polri.

Awal mulanya, Kortas Tipikor direncanakan menjadi tempat kerja 44 eks pegawai KPK. Hanya saja, sementara waktu mereka ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor karena Kortas Tipikor belum terbentuk.

Baca Juga: Catat Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dan Benar!

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.