KPK Periksa Ahmad Faiz Mubarok, Anak Buah Pius Lustrilanang
Oktaviani | 29 Februari 2024, 13:30 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubagset Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Ahmad Faiz Mubarok.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, Ahmad Faiz Mubarok dipanggil sebagai saksi terkait dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Faiz Mubarok (Kasubagset Anggota VI BPK)" kata Ali kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Dugaan rasuah ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu, 12 November 2023.
Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.
Berdasarkan hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka. Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Dalam perkara ini, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango memastikan pengusutan dugaan keterlibatan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang masih terus berjalan.
"Saya pastikan penyidik-penyidik saya bekerja menurut aturan hukum, enggak terpengaruh dengan segala apapun," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Pius Lustrilanang sendiri telah diperiksa KPK, setalah mangkir dari panggilan penyidik KPK, Senin, 27 November 2023. Ia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (1/12/2023).
Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
KPK telah menyita berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Bukti itu diamankan penyidik KPK dari ruang kerja Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, saat dilakukan penggeledahan pada Rabu, 15 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







