Tanggapi Laporan Dugaan Kasus Pelecehan Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 8 Saksi
Dwana Muhfaqdilla | 26 Februari 2024, 20:36 WIB

AKURAT.CO Polisi terus mendalami laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH). Saat ini, pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 saksi.
“Di LP-nya saudari RZ, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024).
Ade menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terhadap ETH. Salah satunya adalah laporan dari karyawati di Universitas Pancasila, RZ.
Lebih lanjut, pemeriksaan kepada ETH sedianya dijadwalkan hari ini untuk diambil keterangan, tetapi terlapor berhalangan hadir.
“Penyidik tadi pagi, telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, berkait permohonan penundaan pengambilan keterangan, ataupun pemeriksaan,” tambahnya.
ETH berhalangan hadir dikarenakan sudah ada agenda atau kegiatan lain di kampus. Adapun penyidik menunda pengambilan keterangan terhadapnya sampai Kamis, (29/2/2024).
Demi mempermudah pengembangan kasus karena korban diduga lebih dari satu, Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam menangani berbagai pengaduan tambahan untuk ditindaklanjuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








