Polsek Menteng Benarkan Laporan Dugaan KDRT Tamara Tyasmara

AKURAT.CO Polsek Menteng membenarkan Aktris Tamara Tyasmara pernah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan mantan suaminya, Angger Dimas.
“Betul, pada tanggal 23 November 2023 kemarin, pelapor (Tamara) datang ke Polsek Menteng untuk membuat laporan terkait KDRT yang menimpanya,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Kejadian KDRT ini sendiri terjadi tiga tahun yang lalu (2021) di dalam kamar Hotel Kempinski.
“Pada saat kejadian, hanya ada pelapor terlapor dan almarhum anak beliau,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Duga Anak Gubernur Malut dan Muhaimin Syarif Kecipratan Uang Suap
Sampai saat ini, pihak polsek sudah mengambil keterangan dari tiga saksi yakni Tamara dan dua saksi lainnya. Hanya saja, dua saksi tersebut pada saat kejadian tidak ada di lokasi.
Lebih lanjut, pihak terlapor yakni Angger Dimas belum dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Belum, dalam proses. Namun, kita sudah memberikan laporan hasil pengembangan penyelidikan. Selanjutnya, kita akan memanggil pelapor,” ungkapnya.
Adapun perkara ini kemudian akan ditentukan untuk diusut pidana atau jalur lain alias restorative justice.
Baca Juga: Aryono Miranat Belum Bisa Pastikan Apakah Minions Masih Bertahan di Bulutangkis
Terkait hasil visum, tetap akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme hukum, meskipun Tamara masih bisa bekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









