Ketut Sumedana Jadi Kajati Bali

AKURAT.CO Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana promosi menjadi Kajati Bali. Ketut telah resmi menjabat jaksa tinggi setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Selasa (6/2/2024).
Selain Ketut, Jaksa Agung Bur juga melantik Narendra Jatnah menjabat Kajati DKI. Artinya, keduanya bertukar posisi. Bur meminta pejabat tinggi yang mengemban amanah baru bekerja tidak secara pragmatis.
"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter wilayahnya," kata Bur, dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, siang tadi.
Baca Juga: Ketut Sumedana Berharap Insan Pers Jalin Komunikasi Positif dengan APH
Dia mengingatkan Jakarta dan Bali merupakan etalase hukum nasional. Maka kerja-kerja penegakan hukum harus bisa dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis.
Bur menyebut Bali merupakan wajah Indonesia bagi dunia global. Tingginya wisatawan asing yang melancong ke Pulau Dewata membutuhkan penegakan hukum secara preventif, humanis, namun memberi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan.
Baca Juga: Jaksa Agung Lantik Narendra Jatna Sebagai Kajati Bali
Kedua Kajati yang resmi dilantik diminta pula untuk memperkuat manajerial kepemimpinan dengan mengedepankan komunikasi, untuk menjaga harmonisasi dengan instansi-instansi terkait.
"Sinergis namun tetap tegas tanpa friksi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








