Gembong Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Bangkok, Ditahan di Mabes Polri

AKURAT.CO Pendiri robot trading Viral Blast, Putra Wibowo ditangkap di Bangkok, Thailand, gegara melanggar keimigrasian. Otoritas Thailand, langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk selanjutnya ditangkap dan dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (26/1/2024) malam.
Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Samsul Arifin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/1/2024) menyatakan, Putra Wibowo buron sejak 2022 ketika perkara Viral Blast disidik. Putra Wibowo menyandang status tersangka sebelum lari.
"Hari ini (Putra Wibowo) akan mulai menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim," kata Samsul.
Baca Juga: Bhayangkara FC Siap Jadi Saksi Kasus Robot Trading Viral Blast
Viral Blast mengeruk cuan mencapai Rp1,8 triliun dari 11.930 korban. Total empat tersangka dijerat dalam kasus tersebut dengan tiga diantaranya telah menyandang status terpidana.
Ketiga terpidana tersebut yakni Rizky dan Zainal hudha Purnawa yang masing-masing dipidana 20 tahun dan Minggus Umboh yang diganjar hukuman 16 tahun pidana.
Perkara ini ikut menyeret tiga klub sepak bola, yakni Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United, karena mendapat sponsor dari PT Trust Global Karya yang menaungi aplikasi Viral Blast Global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







