Akurat

Bareskrim Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Caleg

Leo Farhan | 11 Januari 2024, 23:24 WIB
Bareskrim Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Caleg

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan milik calon legislatif yang diteliti sepanjang 2022-2023.

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri segera berkoordinasi dengan PPATK terkait transaksi mencurigakan dari 100 caleg.

Pun begitu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, mengaku belum mendapat laporan perihal temuan PPATK tersebut.

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/1/2024).

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut transaksi mencurigakan itu ditemukan berkat laporan transaksi yang patut diduga terkait tindak pidana tertentu.

Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pilpres 2024

"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi, melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda," katanya.

"Biasanya dia transaksi cuma ratusan ribu, tiba-tiba ratusan juta atau sebaliknya. Itu dilaporkan kepada PPATK," tambah Ivan.

Ivan juga menyampaikan bahwa dari 100 caleg tersebut ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp51,4 triliun.

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT. Ini kita ambil 100 (DCT) terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp51.475.886.106.483," jelasnya.

Baca Juga: Soal Uang Haram, Bawaslu Rahasiakan Temuan PPATK

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
W
Editor
Wahyu SK