Tiga Dosa Firli: Urus Perkara, Sembunyikan Harta dan Tidak Jadi Teladan

AKURAT.CO Dewas KPK membeberkan tiga dosa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, yang dikenakan sanksi berat, diminta mundur dari jabatan. Firli dianggap melanggar kode etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara, menyembunyikan harta dan gagal jadi telada.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, ketiga pelanggaran itu yang membuat Firli terkualifikasi melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
"Pelanggaran yang dilakukan ada tiga," kata Tumpak, selepas sidang etik yang digelar dui Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik, Dewas Ungkap Dosa-dosa Firli Bahuri
Dewas KPK menyatakan Firli terbukti berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), bukan hanya secara langsung di lapangan tenis di GOR Tangki Mangga Besar, maupun tidak langsung melalui aplikasi pesan singkat. Dewas bahkan memiliki data percakapan antara Firli-SYL membicarakan sprindik.
Pertemuan dan komunikasi yang dilakukan Firli tidak dilaporkan kepada pimpinan KPK lainnya. Firli bahkan terbukti menyembunyikan harta dengan tidak melaporkan LHKPN secara lengkap.
Dewas mengendus adanya aset berupa valuta asing dan bangunan milik Firli yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Dengan begitu, Firli selaku pimpinan KPK tidak menunjukkan keteladanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah






