Firli Jadi Tersangka, Jokowi Jalankan Mekanisme Pemberhentian Ketua KPK

AKURAT.CO Presiden Jokowi bakal melaksanakan mekanisme pemberhentian Ketua KPK, setelah Firli Bahuri resmi diumumkan sebagai tersangka. Jokowi sudah memberi keterangan mengenai status Firli dan menyatakan menghormati proses hukum.
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Bareskrim Mabes Polri menyatakan sudah ditemukan alat bukti yang cukup dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi pada sela-sela kunjungan ke Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Nasdem: Harusnya Dia Inisiatif Mengundurkan Diri
Firi diumumkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tadi malam. Penersangkaan Firli tidak mengagetkan lantaran penyidik sudah dua kali memeriksa yang bersangkutan bahkan menggeledah dua tempat dan menyita sejumlah alat bukti.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan terkait status Firli. Jokowi bakal melaksanakan amanat Pasal 32 ayat 2 UU KPK mengenai pemberhentian sementara pimpinan KPK.
"Mekanisme akan dijalankan segera setelah surat resmi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polri diterima Kementerian Sekretariat Negara," kata Ari Dwipayana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







