Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli Bahuri Dengan Syahrul Yasin Limpo

AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang mengkonfrontasi keterangan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal itu terkait dugaan pertemuan keduanya di sebuah lapangan bulu tangkis, yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan konfrontasi," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik ini, Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo pun telah dimintai keterangan oleh Dewas secara terpisah.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Akui Bertemu Firli Bahuri Di Rumah Kertanegara
Untuk Firli Bahuri, akhirnya memenuhi panggilan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dirinya dengan SYL. Firli menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.18 WIB, yang kemudian meninggalkan Gedung ACLC KPK sekitar pukul 13.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas, Firli mengklaim telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan.
"Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," jelas purnawirawan jenderal Polri itu.
Dalam dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah meminta keterangan para Wakil Ketua KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango pada hari yang berbeda.
Selain itu, Dewas juga meminta keterangan para komisioner lembaga antirasuah tersebut mengenai dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar di tengah masyarakat.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Baca Juga: Firli Bahuri Jangan Berlindung Di Balik Tameng KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







