Firli Bahuri Harus Hormati Institusi Polri, Pengamat: Panggilan Polda Metro Jaya Bisa Dimanfaatkan

AKURAT.CO Ketidak hadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firlu Bahuri dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Limpo mendapat sorotan.
Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono menyebut, kejadian itu tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia.
Vishnu Juwono menekankan bahwa Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris Jenderal polisi. Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.
"Ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius," kata Vishnu Juwono, di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Katanya Sih Mau Lakukan Ini Dulu
Padahal, kata dia, panggilan Polda Metro Jaya pada Firli bisa dimanfaatkan, juga sebuah kesempatan untuk bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dengan bekerjasama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, ini akan membantu menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting.
Vishnu Juwono juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan obyektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dirinya berharap bahwa keseluruhan proses ini akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.
Dalam pandangan Vishnu Juwono, pemberantasan korupsi adalah sebuah tugas bersama bagi semua lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat di dalam negara ini. Kasus ini adalah ujian penting untuk sistem penegakan hukum Indonesia, dan penting bagi semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, dan bahwa hasilnya akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, bahkan mereka yang berada di posisi puncak lembaga penegak hukum seperti KPK.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









